nusakini.com-- Selain 59 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUS) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di 59 kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai role model pelayanan publik.   

Hasilnya, terdapat lima daerah yang mendapatkan nilai terbaik dalam pelayanan, yaitu PTSP Kota Pekanbaru, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan daerah yang mendapat penilaian terendah yaitu Kab. Manokwari, Kota Serang, dan Kab. Penajam Paser Utara. 

Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II, Jefrey Erlan Muller meminta agar daerah yang mendapat penilaian kurang baik untuk melakukan perbaikan. "Harus ada komitmen yang kuat dari Kepala Daerahnya untuk memperbaiki pelayanan pelayanan yang masih buruk ini," katanya di Jakarta, Kamis (24/11). 

Jefrey menambahkan, pihaknya akan terus melakukan bimbingan teknis terkait pelayanan di daerah agar lebih baik lagi. Ada beberapa indikator yang harus dimiliki dalam setiap unit layanan yaitu Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan, Inovasi Pelayanan Publik, dan Sarana Prasarana. 

Dikatakan juga alasan memilih 59 kabupaten/kota, karena tidak mungkin bisa menjangkau semua daerah di Indonesia ini. “Kita memilih 59 daerah untuk dijadikan role model. Kalau daerah ini sudah baik dalam pelayanannya maka daerah lain bisa dengan mudah melakukan replikasi," imbuh Jefrey. (p/ab)